Legislator Dukung Rencana Aturan Kuota Kunjungan dan Pemberlakuan Rekening Wisatawan Bali

04-07-2025 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, saat pertemuan Komisi VII DPR RI bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan pemangku kepentingan pariwisata di Rumah Jabatan Gubernur, Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menilai aturan baru yang akan diberlakukan Gubernur Bali terkait pengelolaan wisatawan asing sangat baik. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat dan perlu dilakukan sejak awal guna menjaga kualitas pariwisata serta perlindungan masyarakat lokal.

 

"Aturan baru yang akan diberlakukan Pak Gubernur sangat baik dan memang sudah seharusnya dilakukan sejak awal. Kita harus lebih selektif dalam menerima wisatawan asing," ujar Erna dalam pertemuan Komisi VII DPR RI bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan pemangku kepentingan pariwisata di Rumah Jabatan Gubernur, Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025).

 

Diketahui, dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster, mengusulkan agar ada kuota kunjungan ke Bali dengan syarat memiliki tiket pulang-pergi, serta memiliki jumlah minimal di rekening tabungan selama tiga bulan terakhir. Hal ini, menurut Gubernur Bali, untuk melakukan seleksi wisatawan asing dan menghindari wisatawan ‘nakal’. 

 

Ia menyoroti bahwa tak sedikit wisatawan asing yang datang ke Bali justru melakukan pelanggaran, seperti melakukan aktivitas ilegal, membuka usaha tanpa izin, hingga melakukan tindakan kriminal.

 

"Jangan sampai turis datang hanya untuk merusak. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, ada wisatawan asing yang melakukan kriminalitas, bahkan mencari pekerjaan dan membuka usaha tanpa izin. Ini jelas tidak kita inginkan," tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Erna menekankan ke depan pariwisata di Bali perlu mengutamakan wisatawan yang berkualitas, yaitu mereka yang benar-benar menghargai budaya, hukum, dan etika lokal.

 

"Wisatawan yang baik adalah wisatawan yang berkualitas. Aturan-aturan itu penting untuk menjaga kesinambungan dan kualitas wisatawan asing yang datang ke Bali," katanya.

 

Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat lokal tidak tersingkir dalam gelombang investasi dan pariwisata global. Erna mengajak pemerintah untuk tetap memberikan dukungan penuh kepada warga Bali, agar mereka bisa ikut berpartisipasi dan merasakan manfaat dari kemajuan sektor pariwisata tempat kelahiranya.

 

"Jangan sampai demi menarik wisatawan asing dan investor, kita menyampingkan masyarakat lokal. Masyarakat lokal harus dilindungi, diberdayakan, dan diberikan ruang untuk membangun daerahnya sendiri," tegasnya.

 

Erna berharap bahwa kebijakan pariwisata Bali ke depan tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga mengutamakan keberlanjutan, ketertiban, serta keadilan sosial bagi masyarakat lokal yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pariwisata. (rni/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...